Senin, 10 Desember 2007

“HALOWEEN TAK SEHARUSNYA DILARANG OLEH ISLAM” (????)

Demikian ini adalah terjemahan dari kutipan dari situs MWU (Muslim Wake Up, situs Islam Liberal Amerika Serikat), edisi ini sudah cukup lama, sekitar tahun 2005 :

“Islam tidak seharusnya melarang perayaan Haloween. Perayaan ini sama sekali tidak berbahaya. Hanya anak-anak berkostum hantu dengan ’trick or treat’ sembari berkeliling rumah-rumah meminta permen atau jajanan. Memangnya apa yang berbahaya dari perayaan ini?”

Haloween aslinya adalah perayaan bangsa Celtic kuno sebelum masuknya agama Katholik—ketika itu bangsa Celtic sempat dijuluki “tanah penyembah setan” karena begitu banyaknya berhala yang mereka sembah. Menurut kepercayaan bangsa Celtic, roh-roh jahat akan keluar memenuhi udara pada satu hari tertentu di bulan Oktober. Agar roh-roh jahat itu tidak mengganggu, penduduk menyiapkan berbagai sesaji di luar pintu rumah mereka. Setelah bangsa Celtic jatuh ke tangan Romawi, budaya Haloween ini akhirnya menyebar ke wilayah-wilayah Eropa lain. Karena masuknya agama Katholik dan pergeseran zaman serta budaya, akhirnya Haloween dirayakan dalam bentuk lain. Bukan dengan memajang sesajian, namun dengan cara seperti yang kita kenal sekarang. Di mana anak-anak berkostum horror dan setan-setanan berkeliling dari rumah ke rumah dan “trick or treat”! “Memberi atau dikerjai!” Lalu pemilik rumah akan memberi permen pada anak-anak itu. Disadari atau tidak, sedikit simbol di sini, bahwa “permen” itu adalah “sesaji”; dan anak-anak berkostum horror itu adalah “roh jahat”nya.

Relakah kita sebagai umat muslim merayakan perayaan bangsa penyembah berhala? Namun terlepas dari apakah perayaan bangsa penyembah berhala atau bukan, ikut-ikutan merayakan Haloween termasuk dalam tasyabuh. Demikian dengan ikut-ikutan merayakan apa yang dirayakan oleh umat lain.

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka termasuk ke dalam kaum itu” (Hadits Shahih)

Namun sepertinya tidak perlu heran dengan statement di atas, karena MWU (lihat muslimwakeup.com) setelah-setelahnya mendukung pelaksanaan poliandri, mendukung imam wanita dalam sholat Jum’at dan sholat berjamaah yang campur baur (ikhtilat), mendukung kaum muslim-gay di Inggris yang memprotes ”meminta persamaan hak karena dikucilkan oleh sesama muslim dan mualaf”, serta perbuatan-perbuatan mungkar lain atas nama “pembaharuan Islam”. Bukannya memperbaharui Islam, hal semacam itu malah akan membuat Islam makin corrupted, makin menyerah dan manut terhadap arus kerusakan zaman. Sedangkan Islam sendiri sebagaimana ketika ia diturunkan, akan selalu berperang melawan kerusakan zaman, tak peduli apapun kata zaman itu. No matter what.

Wallahu a’lam bis shawab.

Tidak ada komentar: